Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility,” Yusuf
Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan
jika melakukan program Corporate Social
Responsibility, yaitu:
- Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan
- Layak Mendapatkan sosial licence to operate
- Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
- Melebarkan akses sumber daya
- Membentangkan Akses Menuju Market
- Mereduksi biaya
- Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
- Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
- Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
- Peluang Mendapatkan Penghargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar